Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka wujudkan pelayanan prima kepada Masyarakat, SPK T Polsek Sungai Pinyuh laksanakan penerimaan pengaduan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga Kelurahan Sungai Pinyuh. Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh BRIg SPK T, BRIPKA R.Marbun di ruang SPK T Polsek Sungai Pinyuh pada hari Minggu (129/12/2019) malam.
Setelah pengaduan diterima, korban (pelapor) diantar ke uskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh, untuk mendapatkan perawatan medis dan diminyakan visum et revertum, pelayanan berakhir setelah pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Piket fungsi reskrim.
"Saya langsung perintahkan kepada anggota dilapangan untuk segera mencari dan mengamankan terlapor, supaya tindak pidana yang diadukan bisa segera masuk proses penyidikan", ujar Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Sandhy.W.G.Suawa, mengkonfirmasi.
(yho)
No comments:
Post a Comment