Polsek Sungai Pinyuh - Tugas pokok Polri, seperti yang tercantum dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, salah satu nya adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Contoh sederhana dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat adalah dengan menggandeng tangan tangan kecil pelajar yang hendak menyebrangi jalan. Dengan begitu bentuk perlindungan dari kecelakaan menjadi nyata dalam tindakan.
Personil Polsek Sungai Pinyuh, selalu melakukan hal tersebut pada saat kegiatan Strong Point. Ada tiga titik dengan lokasi persis didepan sekolahan, yaitu di depan MTs Negeri Desa Nusapati, di depan SDN 02 dan SDS GKKB Kelurahan Sungai Pinyuh, serta di depan MTs dan MA Darul Falah Wannajah Desa Sungai Bakau Besar Laut.
Kepolsek Sungai Pinyuh dalam setiap arahan kepada petugas yang melaksanakan strong point, selalu menekankan pantingnya sikap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat, kepada pelajar yang masih berusia dini dan kelompok manula, usahakan untuk menggandeng dan menuntun mereka menyebrangi jalan.
(yho)
No comments:
Post a Comment