Polsek Sungai Pinyuh – Unit Reskrim Polsek
Sungai Pinyuh bersama SPK T II kembali melaksanakan mediasi yang dilaksanakan
secara musyawarah untuk mufakat. Mediasi merupakan salah satu jalur untuk menyelesaikan
suatu permasalahan (gangguan Kamtibmas). Dilaksanakan pada hari Sabtu (21/12/2019)
menjelang dini hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA A.Danuri
bersama BRIGPOL Jonas.L.M.Siagian, setelah sebelum nya pihak pihak yang
bermasalah dibawa dari Jalan Jurusan Pontianak menuju Mapolsek Sungai Pinyuh.
Permasalahan sendiri awalnya bermula pada saat
menonton pertandingan futsall, sampai terjadi suatu penganiayaan yang dilakukan
bersama-sama (pengeroyokan).
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan
permasalahan yang terjadi melalui musyawarah secara kekeluargaan, Polsek Sungai
Pinyuh sifatnya hanya memfasilitasi, dan menyaksikan penandatanganan surat
kesepakatan bersama diantara mereka” Ungkap Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP
Sandhy.W.G.Suawa, S.P., S.I.K., saat di konfirmasi.
(ad/yho)
No comments:
Post a Comment