Polsek Sungai Pinyuh - Guna mengetahui informasi terjadinya kecelakaan kerja yaitu terkena aliran listrik sebanyak 2 orang pekerja dari PT. Infratex Indonesia, Kapolsek Sungai Pinyuh temui langsung korban dan saksi di Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh. Kejadian kecelakaan kerja tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2019 sekira pukul 14.00 wib di di Jalan Jurusan Anjungan, RT/RW : 005/001, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Adapun identitas 2 orang pekerja yang terkena aliran listrik yaitu : ALPIAN usia 19 Tahun beralamat di Desa Pasir Kec. Mempawah Hilir (alami trauma listrik, gelisah) dan Sdra IMAN SANDI, berusia 21 Tahun, beralamat di Desa Pasir Kec Mempawah Hilir (alami trauma listrik).
Untuk kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari rekan pekerja atas nama Safarudin yaitu pada saat pekerja atas naman Alpian sudah menaiki tangga untuk memasang kabel dan pengikat , sebelumnya akan memasang safety / sabuk pengaman helm pekerja tersebut terkena kabel listrik PLN sehingga terkena dampak dari aliran listrik / kesetrum selanjutnya rekan kerja atas nama Iman Sandi akan membantu tetapi juga terkena aliran listrik sehingga kedua pekerja tersebut terjatuh kebawah.
Tindakan yang sudah diambil dari Polsek Sungai Pinyuh yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Sandhy.W.G.Suawa, S.P., S.I.K. dan piket SPKT II yaitu : Mendatangi TKP, Membawa korban ke Puskesmas Sungai Pinyuh, Mendata identitas korban dan saksi serta mengamankan barang bukti.
Selanjutnya pada pukul 15.30 wib kedua korban kecelakaan kerja terkena aliran listrik tersebut sudah dirujuk dari Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh ke RSUD Soedarso Pontianak, untuk mendapat perawatan lanjutan.
(yho)
No comments:
Post a Comment