Polsek Sungai Pinyuh - Bertempat di Kantor Desa Sungai Rasau, pada hari Kamis (5/12), pukul 10.00 wib hingga pukul 11.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Sungai Pinyuh, IPTU Sunardi, melaksanakan giat silahturhmi sekaligus mensosialisasikan program saber pungli kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa Sungai Rasau.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Binmas menerangkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kanit Binmas berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat dan mempedomani hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres dan UU tersebut. Kegiatan dihadiri pula oleh IPDA Sahata L.Toruan, AIPTU Ika Yulianto dan BRIGPOL Hasbi Yuwono.
“Kami berharap, Perangkat Desa Sungai Rasautidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat, khususnya di Desa Sungai Rasau" Ujar IPTU Sunardi mengakhiri giat tersebut.
(snrd/yho)
No comments:
Post a Comment