Polsek Sui Pinyuh – Memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor/mengadu wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang melaksanakan tugas yang tergabung pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Seperti halnya , Anggota SPKT III Bripka Riska memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melaporkan tentang kehilangan surat berupa 1(satu) buah KTP. (19/5/20).
Memberikan Pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor suatu peristiwa baik Tindak Pidana, Gangguan, Bencana Alam maupun Kehilangan Barang berharga/surat-surat penting wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang tergabung dalam pelayanan terdepan di SPKT sesuai Mekanisme Pelayanan dan SOP sehigga masyarakat merasa senang dan puas terhadap pelayanan dari Kepolisian guna meraih simpati masyarakat, “Ungkap Riska.
Ditemui terpisah Kapolsek Sui Pinyih Kompol M. Pangaribuan SH. MH membenarkan dan selalu menekankan kepada personil Polsek Pinyuh yang melaksanakan tugas pelayanan terdepan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor ke Polsek Pinyuh sesuai Mekanisme, SOP dan jangan lupa dengan 3S (Sapa, Senyum dan Salam), sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk datang ke Kantor Polisi dan merasa senang serta puas atas pelayanan dari Kepolisian, “Ujarnya.
(humaspolseksungaipinyuh)
No comments:
Post a Comment