Dalam kegiatan patroli, petugas menyambangi tempat-tempat yang ramai pengunjung pada malam hari seperti di warung kopi, Cafe, tempat karaoke dan komplek ruko yang rawan dimanfaatkan untuk kumpul para remaja sehingga rawan terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan itu, Petugas piket menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 menjelang diberlakukannya New Normal oleh Pemerintah dimana masyarakat boleh melakukan aktivitas secara normal namun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(humaspolseksungaipinyuh)
No comments:
Post a Comment