Wednesday, May 20, 2020

Polsek Sungai Pinyuh mediasi kasus Ujaran Kebencian yang viral di Media Sosial Facebook

Polsek Sungai Pinyuh - Langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Sungai Pinyuh dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diWilkum Polsek Sungai Pinyuh.

Langkah cepat itu dilakukan melalui mediasi terkait adanya datangnya sekelompok warga masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Melayu Kecamatan Sungai Pinyuh mengadukan permasalahan adanya Postingan Ujaran Kebencian lewat Media Sosial  Facebook oleh Nyonya AD alias AG ( pemilik akun), Perempuan, 38 tahun, Budha alamat Jalan Raya Galang Desa Galang Kecamatan Sungai Pinyuh Kab.Mempawah.

Postingan Ujaran Kebencian yang diposting oleh  AD alias AG pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 lewat Grup Pontianak Informasi yang bernada SARA.

Dengan adanya Postingan tersebut telah menyinggung dan dianggap menghina salah satu Etnis di Kecamatan Sungai Pinyuh sehingga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak umumnya salah satu Etnis di Kecamatan Sungai Pinyuh secara khusus dan mengadukan permasalahan tersebut ke Polsek Sungai Pinyuh untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

Langkah Polsek Sungai Pinyuh dalam menyikapi permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol  M.Pangaribuan,SH,MH melakukan Pemanggilan mengamankan sdri. AD alias AG yang didampingi oleh sdr. AC (suaminya) ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan mediasi antara perwakilan warga dengan sdri.AD pemilik akun Facebook.

Hasil mediasi sebagai berikut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan, Pihak AD bersedia meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung terkait dengan postingannya khususnya kepada Etnis Melayu baik secara tertulis dan pernyataan melalui Video, Pihak Pelapor bersedia memaafkan kesalahan dari sdri.AD dan tidak mengangkat permasalahan ini ke ranah hukum dan Kedua belah pihak berjanji terkait permasalahan tersebut untuk sama-sama menjaga dan meredam situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kelanjutan Mediasi tersebut akan di lanjutkan pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 pukul 17.30 wib bertempat di Polsek Sungai Pinyuh yang akan dihadiri oleh Kapolres Mempawah dan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Sungai Pinyuh guna menyaksikan dan berperan didalam menyelesaikan masalah demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh tetap aman dan kondusif.

(humaspolseksungaipinyuh)

No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...