Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka menuju New Normal yang dicanangkan Pemerintah Pusat yan artinya kenormalan baru dimana masyarakat dapat beraktivitas secara normal namun harus mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh, Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M.Pangaribuan, SH, MH selalu menekankan kepada jajarannya untuk melakukan pencegahan-pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus Covid-19 diwilayahnya dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Kapolsek Sungai Pinyuh menyampaikan "Kami dari Polsek Sungai Pinyuh tak bosan-bosannya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh untuk melakukan pencegahan-pencegahan terhadap penularan virus Covid-19 agar masyarakat dapat terhindar dari virus yang mematikan ini sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, ujar Kapolsek.
(humaspolseksungaipinyuh)
No comments:
Post a Comment