Polsek Sungai Pinyuh - Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh, Kapolsek Sungai Pinyuh memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan strong poin di titik-titik ramai kegiatan masyarakat, seperti persimpangan dan bundaran.
Adapun titik-titik strong poin antara lain:
1. Depan Warkop Sinar pagi Jalan Seliung.
2. Simpang Jalan Pendidikan.
3. Toko Sanyo Jalan raya Seliung.
4. Bundaran Sungai Pinyuh depan Pos Lantas.
5. Jalan Jurusan Mempawah.
6. Jalan Jurusan Pontianak.
Disamping melaksanakan strong poin, petugas juga melakukan kegiatan seperti:
1. Menyambangi dan memberikan himbauan kamtibmas dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat yang belanja agar selalu menggunakan masker & menjaga jarak;
2. Menghimbau kepada pelaku usaha agar selalu menyiapkan cuci tangan + sabun / hand sanitizer untuk mengantisipasi dan pencegahan Wabah covid 19
3. Monitoring arus lalulintas.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M.Pangaribuan,SH,MH menyampaikan bahwa menindaklanjuti perintah Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, SIK, MH., kami menggelar personil Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan strong poin dilapangan guna mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas dan himbauan pencegahan penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat.
Dilaksanakan strong poin dan himbauan dalam rangka menjamin kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan lancar serta pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Sungai Pinyuh.
(humaspolseksungaipinyuh)
No comments:
Post a Comment