Sunday, October 11, 2020

Polsek Sungai Pinyuh amankan TKP kebakaran Pasar Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh dipimpin oleh Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH mengamankan lokasi kebakaran yang meluluhlantakkan 13 ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Jalan Jurusan Mempawah, Sabtu (10/10/2020) malam, hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. 

Belum diketahui penyebab pasti timbulnya api, apakah karena kelalaian manusia atau korsleting listrik, tapi polisi memastikan tidak ada penghuni atau pihak keluarga yang terjebak dalam ruko saat peristiwa kebakaran terjadi. 

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol B Sembiring mengatakan "Polsek Sungai Pinyuh sedang melakukan penyelidikan dan juga melakukan pendataan terhadap para pemilik ruko yang menjadi korban kebakaran. Sejauh ini, belum ada yang melapor kehilangan pihak keluarga,” ungkapnya.

Kompol Sembiring mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi saat aktivitas pertokoan masih buka, sekitar pukul 19.20 WIB, maka ketika api mulai timbul dan membesar, para pemilik ruko dan penghuninya bisa dengan segera menyelamatkan diri. 

Terkait asal api, Kapolsek menjelaskan, pihak kepolisian belum bisa memastikan. Namun menurut keterangan saksi, Amin, Pemilik Warung Kopi Nikmat, saat dirinya lagi mandi, tiba-tiba adiknya memanggil karena melihat ada api di dek ruko. 

“Saat lagi mandi, Amin diberitahu adiknya bahwa ada api di dek lantai II ruko. Amin berusaha memadamkannya dengan cara menyiram air. Namun api sudah keburu membesar sehingga tak bisa dikendalikan,” kata Kompol Sembiring. 

Bangunan tua dan material yang mudah terbakar, membuat api terus membesar sehingga satu blok pertokoan yang terdiri atas 13 ruko luluh lantak. 

Adapun toko yang terbakar tersebut adalah Warung Kopi Nikmat, Toko Valentine, Toko Era Baru, Toko Valentine, Toko Melody, Toko Aweng, Toko Kali Indah, Kantor Pegadaian, Toko Ameng, Warung Kopi Johan, Toko Among Elektro, Toko Buah Afei dan Toko DKC ayam/pangkas rambut. 

Sedangkan upaya pemadaman api dilaksanakan oleh BPAS Sungai Pinyuh, BPBD Pemkab Mempawah, BPA Segedong, BPA Jungkat, BPA Kota Pontianak dan BPA Kota Singkawang dengan jumlah kendaraan puluhan unit. 

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.54 WIB. Dalam rangka untuk penyelidikan lebih lanjut, Polsek Sungai Pinyuh telah memasang police line dan akan meminta keterangan para saksi, termasuk semua pemilik ruko,” pungkas Kapolsek. 

No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...