Polsek Sungai Pinyuh - Pukul 08.00 wib s.d 14.30 wib Bhabinkamtibmas 3 Desa yaitu Bhabinkamtibmas Desa Sungai Batang Bripka Hendri Sumitra, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakau Besar Darat Bripka Hasbi Yuwono dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakau Besar Laut Bripka Eko Mustapa Saputra lakukan Pengamanan dan Monitoring kegiatan pengaktifan kartu keluarga (KKS) dan Program bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Buffering atau pengganti Program Bantuan Sosial Tunai ( BST) Tahap I Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Rabu(21/10/2020).
Adapun Tiga Desa yang melaksanakan Program tersebut pada hari ini adalah Desa Sungai Batang, Desa Sungai Bakau Besar Laut dan Desa Sungai Bakau Besar Darat Kecamatan Sungai Pinyuh Kab.Mempawah.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang mendapatkan Program Bantuan BPNT Buffering Pengganti Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah sebagai berikut Desa Sungai Batang sebanyak 101 KK, Desa Sungai Bakau Besar Laut sebanyak 96 KK, dan Desa Sungai Bakau Besar Darat sebanyak 109 KK
Jenis Bantuan pada Program tersebut adalah Bantuan Covid 19 sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang dibayarkan hanya selama 1 Bulan (Oktober 2020), sedangkan untuk 5 Bulan berikutnya bantuan dalam bentuk sembako yang terdiri dari 5 karung beras 12 kilo, 5 bungkus telor, dengan isi per bungkus 1 kilo, 5 bungkus bawang merah,dengan isi per bungkus 2.5 ons, 5 bungkus bawang,dengan isi per bungkus 3 ons, 5 bungkus kacang tanah,dengan isi per bungkus 3 ons dan 5 bungkus kacang hijau, dengan isi per bungkus 3 ons.
Pelaksanaan kegiatan bertempat di Masing-masing Kantor Desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, Petugas Bank dan Warga masyarakat Penerima Manfaat.
Kegiatan Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Buffering Pengganti BST (Bantuan Sosial Tunai )adalah Program dari Pemerintah Dinas Sosial didalam mengganti Program BST yang telah bergulir sebelumnya menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)yang akan disalurkan selama 6 bulan kedepan terhitung bulan Oktober 2020 hingga 5 bulan Kedepan dan Jumlah Penerima Manfaat adalah berdasarakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis dari Data KPM BST plus Data PKH.
No comments:
Post a Comment