Polsek Sungai Pinyuh - Guna mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dan penjarahan serta mencegah api kembali menyala, Kapolsek Sungai Pinyuh memerintahkan personil Polsek Sungai Pinyuh untuk tetap melakukan pengamanan di lokasi terjadinya kebakaran di Pasar Sungai Pinyuh Jalan Jurusan Mempawah RT 01 RW 06 Kelurahan Sungai Pinyuh Kec.Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah,Minggu(11/10/2020).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH dan Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso beserta 7 (tujuh) personil Polsek Sungai Pinyuh.
Berikut data pemilik Ruko yang terbakar anatara lain :
1.Warung Kopi Nikmat pemilik Sdr.Kok Cun Min/Amin.
2. Toko milik Bong Tet Nian
3. Rumah Makan Era Baru pemilik Supianto/ Ajung.
4.Toko Valentine pemilik Effendi.
5. Rumah kosong
6. Toko milik Phang Jun Khiong
7. Toko Kelontong pemilik Asiang.
8. Kantor Pegadaian pemilik Pi Pung.
9. Warung Kopi Ameng pemilik Yanto Hans/ Achiang.
10. Warung Kopi Halal pemilik Djohan.
11. Toko Duta Tehnik pemilik Chin Lin Mung.
12. Toko Fajar Tehnik pemilik Djong Ng Kong.
13.Ruko milik Se Li/ Disewa tukang cukur.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, langkah yang dilakukan oleh Polsek Sungai Pinyuh:
1. Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH menyampaikan himbauan kepada warga yang datang untuk melihat lokasi kebakaran agar tidak memasuki area yang telah dipasang Police Line dan agar memarkirkan kendaraan dengan rapi guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalin.
2. Pengaturan arus lalu lintas didepan lokasi kebakaran.
3. Mendirikan Posko Bencana bersama relawan.
Pengamanan berlangsung di lakukan hingga malam hari situasi aman dan kondusif.
"Kami lakukan pengamanan mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dan penjarahan dilokasi karena didalam ruko yang terbakar masih banyak barang-barang yang belum di evakuasi dan juga mencegah terjadinya api hidup kembali karena didalam masih mengeluarkan asap", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
No comments:
Post a Comment