Friday, September 18, 2020

Polsek Sungai Pinyuh lakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Covid-19 di Kecamatan Sungai Pinyuh

Polsek Sungai Pinyuh - Polsek Sungai Pinyuh melalui Bhabinkamtibmas masing-masing desa dan Piket Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hilarius DP lakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Covid-19 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Kamis(17/9/2020) siang.

Bantuan Sosial Beras dari Pemerintah tersebut diambil dari Gudang Bulog Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah untuk diserahkan kepada E-Warung yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Adapun Bantuan Sosial Beras(BSB) Covid-19 yang disalurkan di Desa/Kelurahan Kecamatan Sungai Pinyuh dan akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan(PKH) sebagai berikut:
1. Desa Peniraman di E-Warung milik Sdr. H.Hasbulloh sebanyak 556 karung ( 8.340 kg) kepada KPM sebanyak 278 KK @15 kg.
Pendamping PKH Ansori Arifin.
2. Desa Sungai Purun Kecil di E-Warung milik Sdr.Riyanto sebanyak 384 karung (5.760 kg) kepada KPM 192 KK, dengan pendamping PKH Muh.Rusdan.
3. Desa Galang dan Sungai Rasau di warung Sdr. Pusani, RT 03 Desa Galang sebanyak 364 karung ( 5.460 kg), kepada KPM 182 KK, dengan pendamping PKH Sdr.Zaihul.
4. Desa Sungai Bakau Besar Darat dirumah Sdri. Ibu Neneng, Jl.Parit H.Amin sebanyak 362 karung ( 5.430 kg) kepada KPM 181 KK, dengan Pendamping PKH Sdr. Juliansyah.
5. Desa Sungai Bakau Besar Laut dan Desa Sungai Batang di E-Warung milik Sdri.Latifah, RT.04 SBBL sebanyak 302 karung ( 4.530 kg) kepada KPM 151 KK ( SBBL= 121 KK, Sungai Batang = 30 KK), dengan Pendamping PKH Sdr.Juliansyah.
6. Kelurahan Sungai Pinyuh di E-Warung milik Sdri. Umammah sebanyak 600 karung ( 9.000 kg) kepada KPM 300 KK, dengan Pendamping Sdr. Fauzan.
8. Desa Nusapati di E-Warung milik Sdri.Mardiah sebanyak 544 karung ( 8.160 kg) kepada KPM 272 KK

Syarat pengambilan Bantuan Sosial Beras(BSB) Covid-19 oleh KPM adalah Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Covid-19 merupakan program Pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akibat wabah pandemi Covid-19 yang masih belum tau kapan berakhirnya, ungkap salah satu Pendamping PKH.


No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...