Polsek Sungai Pinyuh - Piket Unit Intelkam Polsek Sungai Pinyuh Bripka Hilarius DP mendampingi kegiatan pendataan tempat hiburan karaoke oleh Unit II Sat Intelkam Polres Mempawah di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh, Rabu(2/9/2020) malam.
Personil Unit II Sat Intelkam Polres Mempawah yang melaksanakan kegiatan pendataan adalah Kanit II Sat Intelkam Polres Mempawah Aipda Hasanudin, Briptu M.Farid dan Bripda Amat Maulana.
Kegiatan pengecekan dan pendataan tempat hiburan karaoke di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan monitoring dan juga terkait perizinannya.
Dalam kesempatan itu petugas menyampaikan beberapa hal antara lain:
1. Memberikan himbauan, edukasi dan pemahaman secara humanis kepada masyarakat agar selalu perhatikan protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
2. Menghimbau pemilik untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan cairan hand sanitizer.
3. Mensosialisasikan Pergub Nomor 110 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19.
IW salah satu pemilik tempat hiburan karaoke di Sungai Pinyuh menyampaikan baru beberapa hari membuka tempat usahanya karena baru pindah dan berjanji akan menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya seperti memakai masker, mengatur jarak kursi dan menyiapkan tempat cuci tangan di depan rukonya", ujarnya.
No comments:
Post a Comment