Polsek Sungai Pinyuh - Bertempat di Lokasi Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik Sdr Tai Pi Pasar Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh, Wakapolsek Sungai Pinyuh AKP Budi Santoso dan Kanit Provos Iptu Ok Basrodin melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan masyarakat yang antri pembelian gas elpiji 3 kg.
Dalam kesempatan tersebut AKP Budi Santoso memberikan himbauan kepada warga masyarakat Sungai Purun Kecil dan Agen Gas Elpiji 3kg Sdr. Tai Pi agar dalam pendistribusiannya di utamakan warga setempat dan diatur supaya pendistribusiannya merata sehingga semua dapat kebagian, juga disampaikan agar menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, kegiatan berlangsung aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan kegiatan pelepasan banner yang sudah usang dan Kadaluarsa di SPBU Purun, Jalan Raya Peniraman, PT. KKJ Nusapati dan SPBU Nusapati.
"Kami laksanakan monitoring dan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat yang sedang antri pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan gas elpiji Pasar Sungai Purun Kecil dan kami sampaikan himbauan kepada agen Sdr.Tai Pi agar mengutamakan warga setempat diatur dengan rapi dan menerapkan protokol kesehatan jangan sampai terjadi desak-desakan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 kemudian kami melepas banner-banner yang sudah usang dan Kadaluarsa yang dipasang dibeberapa tempat seperti di SPBU Purun Kecil, Jalan Raya Peniraman, PT.KKJ dan SPBU Nusapati", kata AKP Budi Santoso.
humaspolseksungaipinyuh
No comments:
Post a Comment