Polsek Sungai Pinyuh - Piket Perwira Pengawas bertanggung jawab sebagai pengendali dalam pelaksanaan tugas piket selama 1 x 24 jam.
Dalam pelaksanaan apel pagi dan apel sore, piket Pawas juga bertanggung jawab mengambil apel dan menyampaikan situasi Kamtibmas selama 1 x 24 jam agar diketahui seluruh anggota Polsek Sungai Pinyuh.
Piket Pawas Polsek Sungai Pinyuh Iptu Suratmin dalam kesempatan apel pagi menyampaikan untuk gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh pada tanggal 01 s.d 02 Juli 2020 aman dan terkendali, Kamis(02/07/2020).
Dalam kesempatan itu juga, Pawas menekankan tugas pokok masing-masing unit agar tetap bersinergi dalam pelaksanaan tugas serta tingkatkan kedisiplinan, sikap tampang dan gampol. Dimasa pandemi Covid-19 agar seluruh anggota memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Mari kita bersinergi dan bekerja sama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh agar tetap aman dan kondusif". ajak Iptu Suratmin.
(humaspolseksungaipinyuh)
No comments:
Post a Comment