Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Covid 19 Tahap III Tahun 2020 bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Enam Desa Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Rabu(29/07/2020).
Adapun Enam Desa yang melaksanakan pembagian BLT-DD Tahap III tahun 2020 adalah sebagai berikut Desa Rasau bertempat di Kantor Desa Sungai Rasau dengan RTM sebanyak 127 KK, Desa Sungai Batang bertempat di Kantor Desa Sungai Batang dengan RTM sebanyak 143 KK, Desa Sungai Bakau Besar Darat bertempat di Kantor Desa Sungai Bakau Besar Darat dengan RTM sebanyak 179 KK, Desa Nusapati bertempat di Kantor Desa Nusapati dengan RTM sebanyak 251 KK, Desa Sungai Purun Kecil bertempat di Kantor Desa Sungai Purun Kecil dengan RTM sebanyak 267 KK dan Desa Peniraman bertempat di Kantor Desa Peniraman dengan RTM sebanyak 349 KK
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Mempawah yang diwakili oleh staf Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mempawah Bapak Burhanuddin, Camat Sungai Pinyuh Drs. Daeng Dicky Armeina, Kepala Desa masing-masing desa, Ketua BPD masing-masing desa dan Kepala Dusun, Ketua Rw/Rt dan Warga penerima bantuan
Dalam kesempatan itu Personil Polsek Sungai Pinyuh menyampaikan himbauan sosial distancing kepada RTM yang datang untuk mengantri, mewajibkan menggunakan masker dan jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan mensterilkan tangan dengan cairan disinfektan dan himbauan untuk berhati-hati bagi masyarakat yang telah menerima dan kemudian pulang kerumah dengan membawa dana bantuan guna antisipasi Jambret.
Kegiatan pengamanan dan monitoring pembagian BLT DD tahap III tahun 2020 di enam Desa selesai sekitar pukul 11.30 wib selama kegiatan berlangsung situasi kondusif. Pengamanan dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Sunardi dan Kanit Sabhara Iptu Siswandi beserta Bhabinkamtibmas masing-masing Desa.
humaspolseksungaipinyuh
No comments:
Post a Comment