Polsek Sungai Pinyuh - Bertempat di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, telah dilaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPC Sungai Pinyuh Bulan Agustus 2021 di Kec.Sungai Pinyuh Kab.Mempawah, Kamis(12/8/2021) siang.
Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh Wawan Darmawan mengatakan penyaluran BPNT merupakan program Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan 10 kg beras/KK, jadwal hari ini adalah Desa Sungai Rasau sebanyak 221 KK dan Desa Peniraman sebanyak 375 KK
Wawan menambahkan syarat dan ketentuan dalam pengambilan BPNT adalah mematuhi protokol kesehatan(memakai masker), membawa KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu PKH Asli dan fotokopi dan mematuhi jadwal yang sudah ditentukan guna menghindari kerumunan.
Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH melalui Panit II Lantas Iptu Sanudin selaku Perwira Pengendali dalam pengamanan kegiatan menyampaikan " kami memastikan kegiatan penyaluran BPNT hari ini berjalan aman dan lancar, kami juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan karena Pemerintah memberikan bantuan beras ini adalah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, jangan sampai ketika mengambil bantuan beras ini bapak atau ibu tertular atau bahkan menularkan virus Covid-19 sehingga saat pengambilan bantuan ini wajib mematuhi protokol kesehatan", pungkasnya.
No comments:
Post a Comment