Polsek Sungai Pinyuh - Bertempat di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, telah dilaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Penyaluran bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Program Keluarga Harapan (PKH) beras KPC Sungai Sungai Bulan Juli 2021 di Kec.Sungai Pinyuh Kab.Mempawah, Selasa(3/8/2021) siang.
Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh Wawan Darmawan mengatakan penyaluran bantuan beras merupakan program Pemerintah Pusat dalam membantu masyarakat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan 10 kg/KK, jadwal hari ini adalah Desa Sungai Purun Kecil sebanyak 127 KK, Desa Sungai Batang sebanyak 108 KK, Desa Galang sebanyak 135 KK dan Desa Sungai Bakau Besar Laut sebanyak 103 KK.
Wawan menambahkan syarat dan ketentuan dalam pengambilan bantuan PPKM PKH beras adalah mematuhi protokol kesehatan(memakai masker), membawa KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu PKH Asli dan fotokopi dan mematuhi jadwal yang sudah ditentukan guna menghindari kerumunan.
Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH melalui Panit II Lantas Iptu Sanudin selaku Perwira Pengendali dalam pengamanan kegiatan menyampaikan " kami memastikan kegiatan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini berjalan aman dan lancar, kami juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan karena Pemerintah memberikan bantuan beras ini adalah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, jangan sampai ketika mengambil bantuan beras ini bapak atau ibu tertular atau bahkan menularkan virus Covid-19 sehingga saat pengambilan bantuan ini wajib mematuhi protokol kesehatan", pungkasnya.
No comments:
Post a Comment