Polsek Sungai Pinyuh - Rainbow Karaoke dan Toko Veli berencana untuk mengadakan kegiatan pasar murah pada hari Rabu dan Kamis (22-23/4/2020), yang akan dilaksanakan di komplek ruko Patoka di RT/RW : 005/001, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Untuk rencana tersebut maka pada Sabtu (18/4/2020) Ketua Panitia Pasar Murah, H.Amin yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat bersama pemilik Rainbow Karaoke, Heri, menghadap ke Kapolsek Sungai Pinyuh untuk melaporkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sekaligus memaparkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut.
KOMPOL M.Pangaribuan,S.H., M.H., selaku Kapolsek Sungai Pinyuh, didampingi oleh AKP Sunardi dan IPTU Sahata dalam audiensi tersebut menyampaikan menyambut baik rencana kegiatan pasar murah yang bertujuan untuk membantu warga tersebut, dengan catatan untuk menerapkan physical distancing pada saat pelaksanaan kegiatan serta memperhatikan warga yang hendak membeli untuk tidak berkerumun, hal tersebut mengingat Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 dalam rangka penyebaran Covid-19.
Dari Audiensi tersebut diketahui bahwa paket yang disiapkan berupa beras sebanyak 5 kg, Gula Pasir 1 kg, Minyak Goreng 1 kg, Terigu 1 Kg dan Susu Kaleng. Paket seharga Rp106.000,00 tersebut dapat ditebus seharga Rp50.000,00. Untuk jumlah paket yang disiapkan sebanyak 1500 paket dengan 5 loket penjualan.
(yho)
No comments:
Post a Comment