Friday, April 17, 2020

Kapolsek Sungai Pinyuh Melaksanakan Tindak Lanjut Dan Upaya Penyelesaian Permasalahan Terkait Komplain Warga /Petani Terhadap Ulah Para Pemain Layangan Di Desa Sungai Bakau Besar Laut .





Bertempat di kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut Kapolsek Sungai Pinyuh beserta anggota menindaklanjuti Aduan petani dan warga terhadap ulah para pemain layangan di Desa Sungai Bakau Besar Laut Kecamatan Sungai Pinyuh Kab.Mempawah.
Dalam menindak lanjuti aduan tersebut Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M.Pangaribuan,SH,MH bersama dengan Danramil 1201 Sungai Pinyuh menemui pihak pihak

-Kepala Desa Sungai Bakau Besar Laut sdr.Iwan Supardi
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bakau Besar Laut Bripka Eko Mustafa
- Babinsa Desa Sungai Bakau Besar Laut Praka Usriyansyah
- Ketua Rt 13 sdr.Bakri
- Kelompok Tani Desa Sungai Bakau Besar Laut yang berjumlah kurang lebih 4 orang.(17-04-2020)
Dalam rangka menghimbau dan memberikan pengertian serta penjelasan terkait dengan aturan aturan hukum yang berlaku.
Hasil tindak lanjut tersebut disepakati bahwa pihak Desa Sungai Bakau Besar Laut mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan bermain layang layang di wilayah Desa Sungai Bakau Besar Laut (data terlampir ).

Kronologis awal kejadian adanya komplain terhadap para pemain layangan di Desa Sungai Bakau Besar Laut bahwa pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 sekitar pukul 17.00 wib anggota Koramil 1201 Sungai Pinyuh melakukan upaya pembubaran para pemain dan pemutusan layangan, akan tetapi dari sebagian besar pemain layangan adalah anak anak Rt 013 Desa Sungai Bakau Besar laut yang dengan tindakan anggota Koramil 1201 Sungai Pinyuh  membuat ketakutan anak anak yang bermain layangan. Akibat tindakan anggota Koramil 1201 Sungai Pinyuh tersebut ketua Rt 013 Sdr.Bakri mengajukan protes dengan alasan tindakan yang dilakukan oleh aparat yang terkesan arogan dan tidak membina warga masyarakat.

Terkait dengan komplain warga /petani terhadap aktifitas permainan layangan tersebut adalah bahwa akibat dampak dari permainan layangan menyebabkan tanaman padi rusak di injak oleh para pemain layangan selain dampak lain yang sering terjadi seperti Tali layangan yang mengakibatkan luka dan kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor dan adanya dugaan permainan layangan terindikasi perjudian.

Terhadap permainan layangan di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh diantaranya di wilayah Kelurahan Sungai Pinyuh ( Jalan Pancasila), Desa Sungai Batang, Desa Sungai Bakau Besar Laut, Polsek Sungai Pinyuh telah mengambil langkah langkah
- Menghimbau dan Teguran kepada Para pemain layangan melalui Bhabinkamtibmas
- Membubarkan kegiatan permainan layangan melalui Unit Sabhara Polsek dan Reskrim Polsek Sungai Pinyuh.
- Penggalangan kepada tokoh masyarakat di sekitar lokasi permainan layang layang
- Koordinasi dengan Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua Rt didalam menyikapi dampak yang ditimbulkan terkait permainan layang layang.

Tindak lanjut dan penyelesaian permasalahan terkait dengan komplain warga /Petani kepada pemain layangan selesai pukul 13.30 wib selama giat berlangsung situasi kondusif.


Bahwa penyebab terjadinya komplain warga /petani kepada para pemain layangan dikarenakan dampak negatif yang ditimbulkan dari permainan layangan tersebut.

Khusus di Desa Sungai Bakau Besar Laut terkait permslahan  Layangan tersebut selain komplain dari petani akan tetapi juga komplain dari ketua rt dan para orang tua anak anak yang bermain layangan yang merasa upaya dari aparat keamanan (anggota koramil 1201) dalam membubarkan aktifitas layangan tersebut secara arogan dan menimbulkan ketakutan bagi anak anak yang bermain layang layang.

(Hs/Nr).

No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...