Polsek Sungai Pinyuh –
Sebagai salah satu upaya untuk melakukan pencegahan tersebarnya virus corona yang disebut sebagai Covid-19, Polsek Singai Pinyuh turut
dalam pelaksanaan himbauan yang dilaksanakan pada hari Minggu (22/3/2020)
sebagai tindaklanjut Surat Gubernur Kalbar no. 800/0828/Kers-B, tgl 13 Maret
2020 dan surat Bupati Mempawah no. 421/1544/Dikporapar tentang Kewaspadaan dan
Kesiapsiagaan terhadap Penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19 ) di
Porv. Kalbar.
Ikut serta dalam
kegiatan sosialisai dan himbauan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap
Penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19 ) di Porv. Kalbar oleh Koramil
Sungai Pinyuh dan personil Polsek Sungai Pinyuh sebagai berikut :
1. Waka polsek Sungai
Pinyuh AKP Tugiman
2.Kanit Sabhara Polsek
Sungai Pinyuh
3.Panit 1 Intelkam
Polsek Sungai Pinyuh
4.Bripka Ronal Marbun
5 Bripka Hasbi yuwono
6.Sertu Butar Butar
(Koramil Sungai Pinyuh)
Adapun poin - poin
himbauan dan sosialisasi yang disampaikan sebagai berikut :
1. Perilaku hidup bersih
dan sehat ( PHBS );
2. Jangan Panik dan
jangan takut tetapi tetap harus waspada ;
3. Jangan keluar rumah
kalau tidak ada keperluan yang sifatnya penting. (Social Distancing);
4. Selalu menjaga
kebersihan lingkungan sekitar rumah;
5. selalu menggunakan
masker pada saat keluar dari rumah / berpergian;
6. Bagi Warga Kec.Sungai
Pinyuh yg pernah pergi keluar negeri dan kembali agar melaporkan diri ke Gugus
Covid 19 Puskesmas Sungai Pinyuh;
Sasaran Kegiatan yaitu :
warkop dan Cafe cafe yang masih menjadi tempat berkumpulnya orang, pemukiman
warga, komplek Pasar Dan pertokoan.
Rangkaian kegiatan
sosialisasi dan himbauan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Penyebaran dan
Penularan Virus Corona ( Covid-19 ) di Porv. Kalbar oleh Koramil Sungai Pinyuh
dan Polsek Sungai Pinyuh selesai pukul 23.30 wib dan selama giat berlangsung
situasi berjalan aman dan lancar
(HY/yho)
No comments:
Post a Comment