Polsek Sungai Pinyuh - SIUM (Seksi Umum) merupakan
unsur staf pembantu pimpinan dan pelayanan yang berada dibawah Kapolsek, SIUM
bertugas menyelenggarakan perencanaan, pelayanan, administrasi umum, ketata
usahaan dan urusan dalam pelayanan Markas, perawatan tahanan, serta pengelolaan
barang bukti di lingkungan Polsek.
Dalam melaksanakan tugas SIUM menyelenggarakan fungsi
: Perencanaan kegiatan pelayanan administrasi umum, serta ketata usahaan dan
urusan dalam antara lain kesekretariatan dan kearsipan dilingkungan Polsek,
Pelayanan administrasi personil dan sarpras, Pelayanan Markas antara lain
pelayanan fasilitas kantor, rapat, protokoler untuk upacara dan urusan dalam
lingkungan Polsek dan Perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.
Kasium Polsek Sungai Pinyuh, BRIPKA Drajad Santoso,
bersama BRIPKA Juni Hartoyo, adalah sosok Polisi yang bertugas dibelakang
layar, mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas
Polri, dalam bidang anggaran dan penerbitan surat perintah serta mempersiapkan
segala sesuatu yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Bisa
dikatakan SIUM merupakan “Otak” penyelanggaraan Tugas Polri di Tingkat Polsek.
(yho)
No comments:
Post a Comment