Tuesday, January 28, 2020

Kapolsek Sungai Pinyuh Ikuti Kegiatan Assessment Center di Polda Kalbar


Polsek Sungai Pinyuh - Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 30 September 2016 tentang Penyelenggaran Assessment Center Kepolisian Negara Republik Indonesia mendefinisikan Assessment Center sebagai suatu metode penilaian yang terstandar guna menilai/mengukur potensi dan prediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa simulasi/alat ukur berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa Assessor.

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Sandhy.W.G.Suawa, S.P, S.I.K., yang terhitung Januari 2021 akan menyandang pangkat Komisaris Polisi, berkesempatan untuk mengikuti kegiatan Assessment Center yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Barat pada Senin (27/1/2020) di ruang Graha Khatulistiwa. Kapolsek Sungai Pinyuh selaku Assesee (red - orang yang dinilai kompetensinya melalui assessment center) mengikuti kegiatan tersebut untuk kompetensi dalam jabatan Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda).

(yho)

No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...