Polsek Sungai Pinyuh turun melaksanakan pengamanan agar berjalan tertib dan lancar
Polsek Sungai Pinyuh – Dua toko besar di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (6/4/2022) pagi, mendistribusikan 16 ton minyak goreng curah bagi masyarakat.
Pendistribusian minyak goreng itu turut dipantau Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting, bersama anggota untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman dan lancar.
Di Toko Asan, Jalan Jurusan Mempawah, misalnya. Sejak pagi masyarakat Sungai Pinyuh sudah antri dengan tertib.
Untuk mendapatkan minyak goreng curah itu, pihak toko menyalurkan 8 ton minyak goreng curah dan mensyaratkan KTP bagi para pembeli, baik masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil.
Sementara harga jualnya adalah Rp 15.500 per kilogram dan setiap KTP diberikan jatah maksimal 30 kilogram.
Begitu pula di Toko Kapita, Jalan Jurusan Mempawah, Sungai Pinyuh, yang menyediakan 8 ton minyak goreng curah.
Dengan harga yang sama, yakni Rp 15.500 per kilogram, mensyaratkan KTP dengan jatah maksimal 30 kilogram tiap KTP.
Usai melaksanakan monitoring dan pengamanan distribusi minyak goreng, Kapolsek AKP Rismanto Ginting memberikan apresiasi.
“Kita bersyukur pendistribusian berjalan tertib dan lancar. Terlebih minyak goreng ini disalurkan untuk masyarakat umum, usaha mikori dan usaha kecil,” ungkapnya.
Ia berharap, ketersediaan minyak goreng pada bulan ramadan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di bulan ramadan.
“Sejauh ini, stok minyak goreng tetap aman di Sungai Pinyuh. Dan kami Polsek Sungai Pinyuh akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment