Saturday, March 5, 2022

Iptu Sunggul Sijabat: penerima bantuan BNPT wajib patuhi protokol kesehatan

Polsek Sungai Pinyuh - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Tahun 2022 lanjutan di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh di kawal oleh personil Polsek Sungai Pinyuh, Jumat(4/3/2022).

Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh Mulyadi mengatakan jadwal penyaluran BPNT susulan hari ini sebanyak 98 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Kelurahan Sungai Pinyuh  sebanyak 23 KPM, Desa Sungai Bakau Besar Darat sebanyak 15 KPM, Desa Sungai Rasau sebanyak 10 KPM dan Desa Peniraman sebanyak 50 KPM, masing-masing KPM menerima bansos Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) per 3 bulan", pungkasnya.

Mulyadi menambahkan syarat dan ketentuan dalam pengambilan BPNT adalah mematuhi protokol kesehatan(memakai masker), membawa KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu PKH Asli dan fotokopi, menunjukan Kartu/Sertifikat Vaksin dan mematuhi jadwal yang sudah ditentukan guna menghindari kerumunan.

Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting, SH,M.Sos. melalui Panit I Binmas Iptu Sunggul Sijabat yang melaksanakan pengamanan saat itu mengatakan sebelum dilakukan penyaluran bantuan terlebih dahulu mengatur nomor antrian bagi Keluarga Penerima Manfaat guna menghindari kerumunan massa dan juga kami telah sampaikan himbauan agar penerima bantuan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 varian baru Omicron.


No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...