Polsek Sungai Pinyuh - Dalam rangka mencegah terjadinya konsleting aliran listrik yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran, personil piket Polsek Sungai Pinyuh rutin lakukan pengecekan instalansi listrik di Mako Polsek Sungai Pinyuh.
Hari ini Selasa(21/9/2021) malam personil piket Polsek Sungai Pinyuh adalah Perwira Pengawas Iptu Djoko Wahyono, Aiptu Budhi Purwito selaku KASPKT II, Brigadir Jonas Leo Siagian selaku Kajaga, Bripka Ronal Marbun selaku Bayanmas, Bripka Hilarius Purwanto piket Unit Intelkam dan Bripda M.Syariffu piket Unit Reskrim.
Dalam pelaksanaan tugas piket, personil piket Polsek Sungai Pinyuh wajib melaksanakan sistem pengamanan Mako ( Sispam Mako) sebagai bentuk kesiapsiagaan personil dan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanan tugas piket di Mapolsek Sungai Pinyuh dan hasil pelaksanaan tugas tersebut dilaporkan melalui Aplikasi E-Cermat.
KASPKT II Aiptu Budhi Purwito menyampaikan ada beberapa hal kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam sispam Mako antara lain kesiapan personil, pengecekan instalasi listrik, kabel listrik, colokan listrik, lampu, AC, jaringan komputer, ruang tahanan, kondisi pintu ruang tahanan, kondisi tahanan, dinding, plafon, penerangan, CCTV, teralis, ventilasi, penerangan lampu, WC, dan alat pemadam kebakaran (Apar)", pungkasnya.
"Banyak kemungkinan yang perlu kita cegah terhadap tahanan misalnya tahanan lari, bunuh diri atau konsleting aliran listrik yang menyebabkan kebakaran Mako oleh karena itu guna mencegah kemungkinan buruk itu terjadi, kita lakukan pengecekan rutin terhadap ruang dan kondisi tahanan serta instalansi listrik", tegasnya.
No comments:
Post a Comment