Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI Tahun 2021 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Jumat(12/2/2021) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Briptu Yulianto dan Bripda Gema Cipta Reformasi.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap XI Tahun 2021 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Sungai Bakau Besar Darat dengan jumlah KPM 260 KK, Desa Peniraman dengan jumlah KPM 113 KK.
Pada tahap XI para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap XI Tahun 2021 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap XI Tahun 2021 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini Puji Tuhan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
No comments:
Post a Comment