Thursday, November 21, 2019

POTRET PELAYANAN MASYARAKAT DI POLSEK SUNGAI PINYUH


Polsek Sungai Pinyuh - Ruangan sebelah kanan dari pintu masuk Mapolsek Sungai Pinyuh merupakan ruang pelayanan masyarakat dalam hal ini merupakan fungsi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), ruangan yang dibenahi pada saat AKP Sandhy W.G.Suawa, S.P, S.I.K baru menjabat tersebut adalah tempat diterimanya pengaduan dari masyarakat serta ruang dimana penyelesaian masalah (problem solving) dilakukan dan merupakan "gerbang" untuk memasuki fungsi-fungsi di Polsek Sungai Pinyuh.

Kamis (21/11), seperti hari lainnya, personil SPK T, BRIPKA Riska Kurniawan dan BRIGPOL Eko M.S melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat yang hendak membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) sebagai administriasi untuk pengurusan / penerbitan barang yang hilang milik nya tersebut.

Sementara itu di ruangan lainnya, bangunan di sayap kanan yang merupakan bangunan paling tepi dari Mapolsek Sungai Pinyuh, seorang lelaki yang mengurus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tampak puas atas pelayanan yang diberikan kepadanya. SKCK sendiri biasa digunakan sebagai salah satu syarat administrasi untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi di perkuliahan.

"Kita akan berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, baik dari segi fasilitas, maupun dari sisi kesiapan dan profesionalitas personil, yang tujuan nya adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan untuk Kepolisian", demikian ujar Kapolsek Sungai Pinyuh.

(yho)

No comments:

Post a Comment

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...