Monday, June 6, 2022

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas

 Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari minggu tanggal (5/6/2022), telah dilaksanakan kegiatan kamtibmas, pukul 19.30 wib.

Dalam rangka menjalin silaturahmi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun kepercayaan terhadap Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif
         
bertempat diHalaman Rumah Bapak SUPRIYADI Jalan Marhaban Rt. 035 Rw. 009 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang.

Kasat Binmas Polres Singkawang IPTU SUPIYANTO bersama dengan anggota Satbinmas Polres Singkawang melaksanakan kegiatan SELABER (Senandung Lagu Bersama) dengan Memberikan Himbauan dan Penyuluhan Kamtibmas kepada  Masyarakat Jalan Marhaban Rt. 035 Rw. 009 Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang agar selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

bahwa dibulan Juni 2022 menyambut HUT Bhayangkara, Polres Singkawang akan mengadakan gebyar Vaksin diharapkan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mendukung kegiatan tersebut dengan mengikuti Vaksin dosis 1, 2 dan 3. ucap kasat binmas.

Untuk masyarkat yang mayoritas sebagai petani dan peternak sapi untuk waspada terhadap gejala penyakit menular PMK ( penyakit Mulut dan kuku ) pada hewan ternak berkuku genap seperti Sapi dan Kambing serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan seandainya ingin membuka lahan pertanian untuk tidak dengan cara membakar.

harapannya agar masyarkat dapat saling bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang dengan mengaktifkan siskamling di lingkungan tempat tinggal pada malam hari. tutup kasat binmas.
Kapolres Kubu Raya Berikan  penghargaan Kepada Sebelas Personel Yang Berprestasi

Kubu Raya- bertempat Di halaman Mapolres Kubu Raya Kapolres AKBP JERROLD H.Y.KUMONTOY,S.I.K.,M.Si pimpin langsung penyerahan penghargaan kepada 11 Personel yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas,memiliki integritas moral dan ketauladanan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-76  (06/06/2022)

Berdasarkan Peraturan Kepala Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan  Surat Keputusan Kapolres Kubu Raya Nomor:Kep/35/VI/2022 tanggal 6 Juni 2022 tentang pemberian penghargaan kepada personel Polres Kubu Raya yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas,memiliki integritas moral dan ketauladanan

Hadir pada saat Upacara pemberian penghargaan kepada personel Kapolres Kubu Raya AKBP JERROLD H.Y.KUMONTOY,S.I.K.,M.Si didampingi Wakapolres Kubu Raya, Para PJU Polres Kubu Raya, Para Kapolsek jajaran Polres Kubu Raya dan Pama, Bintara serta ASN Polres Kubu Raya 

Dalam amanatnya Kapolres Kubu Raya AKBP JERROLD H.Y.KUMONTOY,S.I.K.,M.Si mengatakan” Assalamualaikum Wr. Wb.,Salam sejahtera bagi kita sekalian, Shalom,Om swastiastu,Namo buddhaya, Salam kebajikan.Yang saya hormati Wakapolres Kubu Raya,Para Kabag,Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya,Para Perwira, Brigadir dan ASN Yang Saya Cintai dan Saya Banggakan.”.

“Sebagai ummat beragama marilah kita, tiada henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha kuasa, karena atas limpahan karunia-nya, pada hari ini kita dapat melaksanakan apel pagi dan sekaligus memberikan penghargaan kepada personel jajaran polres kubu raya yang berprestasi”.

“Adapun latar belakang dari pemberian penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan kinerja yang telah ukir dalam rangka menyambut hari bhayangkara ke-76,  1 juli tahun 2022”

“Rekan – rekan sekalian,Tujuan pemberian penghargaan atau ucapan terima kasih ini di berikan kepada personil terkait, atas jasa dan prestasi serta loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas  guna menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan motivasi kerja”
“Perlu rekan-rekan ketahui bahwa tema peringatan hari bhayangkara ke-76 tahun 2022 adalah “polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan indonesia tangguh-indonesia tumbuh”

“Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kebijakan pimpinan polri, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh personel polres kubu raya dan polsek jajaran polres kubu raya untuk:pertama,selalu meningkatkan kinerja dengan dengan sebaik-baiknya, Kedua,membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas dengan penuh amanah., Ketiga,responsif sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional, Keempat tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif dalam melaksanakan tugas serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi, Kelima,terus tingkatkan pengabdian dan prestasi dengan penuh keikhlasan dengan semangat presisi

“Saya berharap pemberian penghargaan ini, dapat memotivasi seluruh personil polres kubu raya untuk berlomba dan lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerja, loyalitas dan pengabdiannya untuk polri, namun apabila tidak mampu untuk berprestasi, saya tekankan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun baik disipilin, kode etik apalagi pidana, punishment dan sanksi tegas pasti saya terapkan.

”Rekan-rekan yang saya hormati, Demikian amanat saya pada pagi, semoga tuhan yang maha esa senantiasa  memberikan rahmat-nya kepada kita semua, yang menyertai dalam segenap langkah pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.Sekian dan terima kasih,Wassalamualaikum Wr. Wb.,Shalom,Om santhi santhi santhi om.”Tutup Kapolres.

Saturday, June 4, 2022

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

KEDIRI - Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si., melakukan peletakan batu pertama dalam pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Sabtu (4/6/22).

Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si,berharap pembangunan Masjid Miswandoko ini semoga berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

"Saya ucapakan banyak terimakasih kepada semua pihak. Semoga pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto berjalan dengan lancar sampai tepat waktu,"tutur Waka Polri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono M.Si.

Pembangunan Masjid Miswandoko ini dengan luas kurang lebih 1200 meter lebar 600 meter. Masjid Miswandoko ini akan dibangun dengan konsep kearifan lokal Jawa. 

"Istri saya asli Ngadiluwih. Untuk rencana pembangunan Masjid Miswandoko ini sudah lama dan hari ini bisa terealisasi,"kata Komjen Pol Dr Gatot. 

Diungkapkan Waka Polri, dibangunnya Masjid Miswandoko ini untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan. Selain itu juga terhindar dari ajaran-ajaran radikalisme.

"Dibangunnya Masjid Miswandoko semoga bermanfaat tentunya untuk meningkatkan ibadah,"ungkap Waka Polri.

Dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Miswandoko di Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut pejabat Mabes Polri, Polda Jatim, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, Kapolres jajaran zona 4, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala BPN, Kajari, Kepala Desa, dan tokoh agama. (**19/hms)
Lakukan Pengaturan Arus Lalin Perbaikan Jembatan Poros Desa Nuasapati


Polsek Sungai Pinyuh – Jembatan jalur poros utama di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, mengalami kerusakan di lakukan perbaikan menggunakan plat besi untuk jembatan yang berlubang kini masih dibongkar, Sabtu (04/06/2022).

Perbaikan jembatan jalur poros utama sedang di lakukan oleh pihak terkait dan dengan adanya perbaikan tersebut arus lalu lintas menggunakan sistem dua arah yang digunakan dijalur lain guna antisipasi panjangnya kepadatan antrian sehingga di harapkan pengguna jalan bisa sabar.

Dari awal perbaikan jembatan tersebut terlihat beberapa pekerja proyek dan masyarakat melakukan pengalihan arus lalin yang stand bay untuk monitor arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. 

Tampak salah satu Personil Polsek Sungai Pinyuh, Bripka Bahroji, sedang melakukan pengaturan arus lalulintas untuk menjaga agar kelancaran arus kendaraan tetap terjaga serta menghimbau kepada para pekerja proyek untuk selalu berhati hati dengan mengutamakan  keselamatan saat bekerja.

Pada saat di temui di sela kegiatanya Personil Polsek Sungai Pinyuh, Bripka Bahroji, menjelaskan, "Bahwa sebagai anggota Polri harus siap melayani masyarakat dalam hal dan kondisi apapun, apalagi terlihat di sini sedang ada perbaikan jalan otomatis kemacetan itu terjadi sehingga saya dengan membawa rekan anggota wajib melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan panjang serta masyarakat sekitar dan pengguna jalan merasa nyaman juga menghimbau para pekerja untuk selalu memperhatikan keselamatan", paparnya.

Pengamanan Kegiatan Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Siswi Yayasan Darul Falah Wannajah Bakau Besar


Polsek Sungai Pinyuh - Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Siswi Yayasan Darul Falah Wannajah Kelas IX Tahun Pelajaran 2021-2022 di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh dilakukan pengamanan oleh Personil Polsek Sungai Pinyuh, Sabtu (04/06/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Panit 1 Sabhara, Iptu Asep Johan beserta 4 personil Polsek Sungai Pinyuh, dengan melakukan arakan yang diiringi pawai musik drum band siswa siswi dari Yayasan Darul Falah Wannajah.

Dalam kegiatanya tampak personil Polsek Sungai Pinyuh melaksanakan pengawalan dan pengaturan arus lalin guna kelancaran acara agar tidak menganggu arus kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

"Personil sudah kami bagi di setiap persimpangan dan juga dilakukan pengawalan agar adik-adik yang melaksanakan pawai dapat dengan tertib sehingga tidak menganggu jalur kendaraan lain yang melintas arah tersebut" ujar Panit 1 Sabhara, Iptu Asep Johan.

Dapat diketahui sebanyak 77 siswa siswi yang melaksanakan kelulusan Yayasan Darul Falah Wannajah, terdiri dari 29 laki-laki, 48 perempuan, selama kegiatan berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol covid-19.

Animo Peserta Lomba Kreasi "Setapak Perubahan" Polri Cukup Tinggi, Ada 849 Karya Anak Bangsa
 
Animo masyarakat berpartisipasi dalam lomba kreasi "Setapak Perubahan" Polri 2022 yang diadakan oleh Polri untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-76 cukup tinggi. Sehari menjelang penutupan pendaftaran, sudah ada 849 karya yang dikirimkan untuk mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah.

Ya, antusias masyarakat mengikuti lomba kreasi yakni membuat film pendek, vlog, tiktok, infografis, blog dan fotografi, serta lomba menulis surat untuk Kapolri cukup tinggi lantaran setelah kurang lebih dua tahun menghadapi posisi pandemi Covid-19.

Karya-karya anak bangsa dikirim dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Paling banyak mengikuti lomba fotografi sebanyak  378 karya, kemudian ada 146 film pendek, lalu 116 infografis, 104 video tiktok, 67 vlog dan 38 blog.

"Provinsi yang paling banyak mengirimkan karya yakni Sumatera Utara sebanyak 113 karya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu 4 Juni 2022.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, lomba "Setapak Perubahan" Polri 2022 yang digelar untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan atau menyalurkan ekspresi maupun aspirasi melalui karya-karyanya.

"Polri melalui Divisi Humas Polri serta Humas Polda di seluruh Indonesia kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui lomba kreasi Setapak Perubahan Polri," tandasnya.

Adapun subtema lomba tersebut diantaranya Sinergitas TNI-Polri, Layanan Masyarakat, Polri Makin Digital, Perhatian Polri kepada Kelompok Rentan Disabel, Restoratif Justice, E-Tilang, Upaya Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, juga Pelayanan Pengaduan Online. 

"Para Peserta dapat menuangkan ide dan kreasi seluas-luasnya sesuai dengan talenta yang dimilikinya," ucap Dedi.
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Polri mempersiapkan sederet lomba yang terbuka bagi masyarakat dalam menyambut momen Hari Bhayangkara ke-76. Lomba-lomba yang diadakan bertujuan semakin membangkitkan semangat seluruh anak Bangsa dalam berkarya, serta mengobati kerinduan masyarakat untuk unjuk gigi usai di depan khalayak dua tahun situasi pandemi Covid-19.

Lomba yang diadakan pun menyentuh semua kalangan masyarakat. Seperti Festival Musik Bhayangkara yang diikuti musisi jalanan dari penjuru negeri dan puncaknya adalah penganugerahan gelar pemenang serta pemberian hadiah di Benteng Vrederburgh Daerah Istimewa Yogyakarta, 26 Mei 2022 kemarin.

“Selanjutnya adalah Lomba Menembak yang diikuti para pemimpin redaksi media di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 11 Juni mendatang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Polri juga menggelar Lomba Tiga Pilar sekali, Lomba Film Pendek bertema ’Setapak Perubahan Polri’, Lomba Foto Bhayangkara, Lomba Iklan Layanan Maysrakat yang puncaknya pada 22 Juni mendatang.

Ditambah lomba kesenian bertajuk ‘Nusantara Gemilang’ seperti tarian nusantara, grup vokal, performing art dan unsur kreativitas lain pada 28 Juni 2022 yang puncaknya digelar di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan.

“1 Juli nanti, Polri akan mengumumkan penganugerahan Hoegeng Awards, penghargaan bagi para Bhayangkara yang berintegritas, berdedikasi serta inovatif,” jelas Dedi.

Selain lomba, rasa syukur Polri dengan bertambahnya usia dilakukan dengan bakti sosial religi serta pemberian bantuan sosial. Rabu (15/6), Bakti Kesehatan akan diadakan di seluruh wilayah, dan terpusat di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Sebenarnya sejak Mei hingga 30 Juni nanti, kami memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan tema Vaksinasi Bhayangkara Presisi. Lalu 7 Juni, mengadakan kegiatan donor darah. Baru puncak Bakti Kesehatan seperti operasi bibir sumbing, khitanan dan operasi mata katarak yang terpusat di Balikpapan,” terang Dedi.

Kemudian pada Senin, 20 Juni yang akan datang akan dilakukan penyerahan bantuan sosial 20.000 paket di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Adapun sasaran kegiatan anak yatim piatu, kaum duafa, buruh pabrik, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), panti jompo, panti sosial, panti asuhan, kaum disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, pelaku UMKM yang terdampak pandemi, ojek pangkalan, para sopir dan keluarga korban COVID-19.

“Bantuan sosial dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 ini akan didistribusikan di seluruh Indonesia. Pada tingkat Mabes Polri, acara diadakan Senin (20/6/2022) di Lapangan Bhayangkara,” ucap Dedi.
13 Peserta Mengikuti Assesment Center Polda Kalbar Jabatan Kabag SDM, Kabagren dan Kabaglog T.A. 2022

Pontianak, Kalbar- Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalbar menyelenggarakan Assessment Center jabatan Kabag SDM, Kabagren dan Kabaglog Polres/ta jajaran Polda Kalbar T.A. 2022 bertempat di ruang Aula Widyatama SPN Polda Kalbar, Jumat 03 Juni 2022.

Kegiatan Assesment Center ini berlangsung selama dua hari 02 s/d 03 Juni 2022 yang dibuka langsung oleh Karo SDM Polda Kalbar, Kombes Pol Sugiarto, S.H., S.I.K., M.Si.

“Saya yakin dengan perencanaan dan persiapan yang baik serta didukung dengan motivasi saudara — saudara sekalian dalam pelaksanaan Assessment ini dapat memberikan efek yang baik guna peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri khususnya di Polda Kalbar,” ujar Karo SDM Kombes Pol Sugiarto.

Kegiatan Assessment diikuti oleh 13 peserta Perwira Pertama (Pama) pangkat AKP dan Perwira Menengah (Pamen) pangkat Kompol yang telah memenuhi syarat administrasi yang berasal dari satuan kewilayahan jajaran Polda Kalbar.

Pelaksanaan ini dengan tujuan untuk mendapatkan pengetahuan dan peningkatan kompetensi yang perlu dikembangkan dalam mewujudkan SDM Polri yang unggul.

“Tingkatkan dan kembangkan selalu kompetensi manajerial yang sudah didapat dari kegiatan Assessment ini agar mampu mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, berprestasi dan inovatif sehingga dapat menjaga citra Polri di mata masyarakat,” tutup perwirah berpangkat tiga bunga tersebut.

Dalam kegiatan assessment yang berlangsung, para assesse akan menghadapi beberapa test yang telah disiapkan oleh para assessor meliputi uji kompetensi manajerial berupa test psikometri, diskusi (LGD) dan wawancara (BEI) dan uji kompetensi bidang.

Penilaian akhir dari kegiatan assessment ini ditentukan melalui integrasi gabungan yang dilakukan oleh para assessor yang dalam pelaksanaannya memegang teguh prinsip objektif, akuntabel, humanis,terukur dan transparan sehingga SDM yang menduduki jabatan benar-benar SDM yang memenuhi persyaratan yang diharapkan organisasi Polri dengan prinsif THE RIGHT MAN ON THE RIGHT PLACE.

Friday, June 3, 2022

Ungkap Tindak Pidana Orang yang Melaksanakan Penempatan pekerja Migran Indonesia, Polda Kalbar Amankan Satu Tersangka

PONTIANAK, KALBAR – Polda Kalimantan Barat berhasil amankan satu pelaku tindak pidana orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja imigran Indonesia, Jum’at (3/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang kini statusnya sudah menjadi tersangka, satu orang lagi masih dalam pencarian, dan tindak kejahatannya tersebut mengakibatkan 21 orang menjadi korban.

“Modus operandi para tersangka dalam melakukan Tindak Pidana Orang Peseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja tersebut, di antaranya dengan cara Tersangka menjanjikan para pekerja (Korban) dengan gaji yang cukup besar di Negeri Jiran (malaysia)," ujar Aman.

Dalam tindak kejahatan tersebut Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan satu unit mobil Daihatsu ayla watna merah, satu unit mobil jenis Chevrolet warna putih dan barang bukti lainnya. 

Para tersangka diancam Pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 orang peseorangan melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan di denda paling banyak Rp 15 Miliar Rupiah.

Aman menyampaikan untuk saat ini korban berada di shelter BP2MI wilayah Kalimantan Barat sampai menunggu di pulangkan ke daerah asal masing masing. 

Thursday, June 2, 2022

Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar Digulung Polda Jateng

BANYUMAS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.



Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas, 



Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.



"Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat," ujar Kapolda.



Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.



Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.



Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk "Lapama". Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.



Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.



Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.



Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.



Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.



Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang. 



Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko. 



Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk "Lapama" dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.



"Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton," ungkap Ahmad Luthfi.



Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.



Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.



"Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," imbuhnya.



Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.



Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.



"Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak," ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.



Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal  8 ayat (1)  huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.
Ungkap Pencurian Barang Bagasi milik Penumpang Pesawat, Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap Pencurian Barang Bagasi milik Penumpang Pesawat.

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menyampaikan dari kedua TKP , Ditreskrim umum Polda Kalbar berhasil mengamankan 6 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah gelang, 1 koper berwarna abu-abu dan warna hijau, 1 lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya" Ujar Aman.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban di pesawat tersebut, di antaranya dengan cara menusuk Resleting milik Koper korban dan mengambil barang berharga didalamnya.

Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 7 tahun

Dirreskrimum Polda Kalbar berharap kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan membawa barang berharga agar membawa masuk
kedalam kabin pesawat dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga yang di bawa tetap aman.

Personil Polsek Sungai Pinyuh Gatur Lalin Perbaikan Jalan Di Jembatan Nusapati

Polsek Sungai Pinyuh – Jembatan jalur poros utama di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, mengalami kerusakan yang di lakukan perbaikan menggunakan plat besi untuk jembatan yang berlubang yang dibongkar, Kamis (02/06/2022).

Perbaikan jembatan jalur poros utama sedang di lakukan oleh pihak terkait dan dengan adanya perbaikan tersebut arus lalu lintas menggunakan sistem dua arah yang digunakan dijalur lain guna antisipasi panjangnya kepadatan antrian dihari libur sehingga di harapkan pengguna jalan bisa sabar.

Dari awal perbaikan jembatan tersebut terlihat beberapa anggota Polsek Sungai Pinyuh untuk monitor arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. 

Pada saat di temui di sela kegiatanya salah satu anggota personil Polsek Sungai Pinyuh, Aiptu Joko Susila, selaku Anggota Patroli Sabhara menjelaskan, "Bahwa sebagai anggota Polri harus siap melayani masyarakat dalam hal dan kondisi apapun, apalagi terlihat di sini sedang ada perbaikan jalan otomatis kemacetan itu terjadi sehingga saya selaku Anggota Patroli Sabhara yang juga melaksanakan piket hari ini dengan membawa rekan anggota wajib melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk meminimalisir kemacetan panjang sehingga masyarakat sekitar dan pengguna jalan merasa nyaman", paparnya.

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil 

Jakarta - Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut. 

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut. 

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Kapolda Kalbar Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolres Sanggau

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, MM didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Ratna Suryambodo Beserta PJU Polda Kalbar melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Polres Sanggau tgl 1 Juni 2022

Tiba di Kabupaten Sanggau dengan menggunakan Helikopter, Kapolda Kalbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar beserta PJU disambut oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Wakil Bupati Sanggau Drs. YOHANES ONTOT, M.Si, Anggota DPRD Kab. Sanggau, Dandim 1204 Sanggau dan Kajari Sanggau, Kemudian rombongan langsung menuju Polres Sanggau dan melaksanakan foto bersama.

Kapolda bersama rombongan juga meninjau pelaksanaan Vaksin Presisi Polres Sanggau sekaligus berbincang dengan peserta Vaksin, dalam peninjauannya juga Kapolda bersama bayangkari memberikan pertanyaan berhadiah kepada siswa/i peserta vaksin yang kebanyakan anak Sekolah Dasar kelas 1-6.

Kegiatan juga dilanjutkan pengarahan kepada Personil Polres Sanggau, yang juga dihadiri oleh Kapolres Sanggau., Anngota DPRD Kab. Sanggau, Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si sekaligus Ketua DAD Kabupaten Sanggau, Forkopimda Kabupaten Sanggau, PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran Perwira Staff Polres Sanggau, Bhabinkamtibmas, Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau Drs. H. Gusti Arman, M.Si, Ketua MABT Kabupaten Sanggau Aldy Hermawan, B.SclT, BP Purnawirawan Polri Kabupaten Sanggau AKBP Wardaya.

Kapolda juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tokoh Masyarakat yang telah mendukung tugas Polri khususnya Polres Sanggau yang telah menjaga situasi diwilayah Kabupaten Sanggau dan Tali Asih kepada Purnawirawan oleh Kapolda Kalbar, dilanjutkan Penyerahan Cendramata dari Wakil Bupati Sanggau kepada Kapolda Kalbar.

Adapun Tujuan kedatangan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah Kabupaten Sanggau setelah menjabat Kapolda serta Mengingatkan kembali tentang tugas pokok anggota Polri UU No. 2 Tahun 2002.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalbar menekankan Pembinaan dan internal Polri seluruh anggota Polri harus Soliditas, peduli kepada kelurga besarnya apabila bila ada permasalahan kedinasan wajid membantu mendukung, membela apapun dalam menyelesaikan permasalahan dan pendataan apabila sakit harus mengetahui pimpinan. 

Irjen Pol Suryanbodo juga mengatakan kepedulian Urkes dan Propam mendatakan setiap anggota Polri dan keluarga besarnya harus mengetahui apabila permasalahan. 

“Kebijakan pimpinan Polri apabila istri Polri  tidak mendukung kebijakan pemerintah melalui Medsos dan mengikuti Pok/aliran, yang salah adalah suami yang tidak mendidik dan memberi arahan, karena Polri telah menerima tunjangan dan gaji dari Pemerintah yang berasal dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam pertanyaan yang saya ajukan kepada para pelajar tentang Pancasila, masih banyak sekali anak SD saat ini tidak hafal pancasila, maka dari itu saya meminta kepada Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas sampaikan kesekolah sekolah dan Desa untuk memberikan himbauan agar hafal Pancasila. 
“Tugas di Bidang Oprasional harus Proaktif, Sinegristas/bekerjasama, Problem Solving/menyelesaikan suatu masalah, guna memahami tugas-tugas Polri agar semua permasalahan sekecil apapun dapat segera diselesaikan,” pesannya.

Kapolda meminta agar Menjaga wilayah perbatasan sebagai tempat perlintasan jaringan Narkoba, tidak ada satupun anggota Polri terlibat Narkoba dan aliran/pok sesat/Radikal secara tegas PTDH. 

“Saya mengikatkan dan camkan betul sebagai landasan hukum, aturan hukum yang ada tinggal menjalankan tugas, jaga keluarga, jaga kekompakan bersinergi besama stakeholder terkait,” pungkasnya.

Usai memberikan arahan kepada Personil Polres Sanggau, sekira pukul 13.55 WIB Kapolda Kalbar beserta PJU Polda Kalbar melanjutkan perjalanan ke Lapangan Heliped untuk kembali ke Pontianak. 

Kunjungan Kerja Kapolda Kalbar di Wilayah Hukum Polres Sanggau dalam rangka Tatap muka sekaligus silahturahmi serta memberikan pengarahan kepada personil Polres Sanggau.

Wednesday, June 1, 2022

Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polda Kalbar Amankan 24 Tersangka

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan ini sejak bulan Januari hingga Mei 2022, sebanyak 19 laporan polisi di seluruh wilayah Kalbar yang merugikan negara sekitar Rp 10 Miliar.

"Sebanyak dua kasus sudah P-21 dan 17 kasus sedang dalam proses penyelidikan," kata Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (1/6).

Yasir menjelaskan dari 19 TKP tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Dari 24 orang tersangka itu, lima tersangka yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 tersangka lainnya diamankan oleh Ditpolairud dan Polres Jajaran," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 54.180 liter, kemudian kapal motor satu unit, lima mobil jenis truk, 20 jenis kendaraan lainnya yang digunakan sebagai sarana angkut, serta barang bukti lainnya.

"Modus operandi para tersangka dalam melakukan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut, di antaranya melakukan penimbunan solar untuk dijual kembali, kemudian menjual solar itu kepada pihak industri, pertambangan, dan termasuk membawa BBM bersubsidi itu tanpa dilengkapi dokumen," katanya.

Para tersangka diancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, Yasir menambahkan,  pihaknya akan konsisten dalam melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap siapa saja yang melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melaporkan kalau melihat masih adanya oknum atau pihak yang masih membeli BBM jenis solar, lalu kemudian untuk ditampung dan dijual kembali, agar diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas  Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...