Polsek Sungai Pinyuh - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) Tahun 2022 di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh di kawal oleh personil Polsek Sungai Pinyuh, Senin(28/2/2022).
Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh Mulyadi mengatakan kami selalu berkoordinasi dengan Polsek Sungai Pinyuh dalam setiap kegiatan penyaluran bantuan dari Pemerintah terkait pengamanan penyaluran bantuan sosial BPNT, hari ini jadwal penyaluran BPNT Desa Galang jumlah KPM(Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 116 KK dan Desa Nusapati jumlah KPM sebanyak 270 KK, masing-masing KPM menerima bansos Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) per 3 bulan", pungkasnya.
Mulyadi menambahkan syarat dan ketentuan dalam pengambilan BPNT adalah mematuhi protokol kesehatan(memakai masker), membawa KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu PKH Asli dan fotokopi, menunjukan Kartu/Sertifikat Vaksin dan mematuhi jadwal yang sudah ditentukan guna menghindari kerumunan.
Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting, SH,M.Sos.sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kepala Pos dan Giro terkait penyaluran BPNT.
Kapolsek menghimbau agar dalam penyaluran BPNT agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat agar menunjukan Kartu/Sertifikat vaksin dan apabila belum divaksin agar mengikuti vaksinasi terlebih dahulu di Pos Lantas Sungai Pinyuh", imbuhnya.
"Mari bersama kita cegah penyebaran virus Covid-19", imbaunya.