Monday, November 30, 2020
Pengamanan ibadah di Gereja Wilayah Sungai Pinyuh
Friday, November 27, 2020
Pengamanan penyaluran BST Tahap IX berjalan aman dan kondusif
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IX Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Jumat(27/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Iptu Sanudin selaku Pasal, Brigadir Rahadi Jaya, Bripda Jhosua CAP dan Bripda Gema Cipta Reformasi.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap IX Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Kelurahan Sungai Pinyuh dengan jumlah KPM 325 KK, Desa Sungai Rasau dengan jumlah KPM 75 KK dan Desa Sungai Bakau Besar Laut dengan jumlah KPM 80 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7,8 & 9 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap IX Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap IX Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini Puji Tuhan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Pengamanan kegiatan ibadah Sholat Jumat oleh personil Polsek Sungai Pinyuh
Thursday, November 26, 2020
Himbauan protokol kesehatan saat pengamanan penyaluran BST Tahap IX di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IX Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Kamis(26/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Iptu Sanudin selaku Pasal, Brigadir Rahadi Jaya dan Bripda Gema Cipta Reformasi.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap IX Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Sungai Purun Kecil dengan jumlah KPM 114 KK, Desa Nusapati dengan jumlah KPM 199 KK dan Desa Galang dengan jumlah KPM 121 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7,8 & 9 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap IX Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap IX Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini Puji Tuhan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Wednesday, November 25, 2020
Pengamanan penyaluran BST Tahap IX Tahun 2020 di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IX Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Rabu(25/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Bripka Hilarius Purwanto dan Briptu Yulianto.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap IX Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Sungai Batang dengan jumlah KPM 101 KK, Desa Peniraman dengan jumlah KPM 112 KK dan Desa Sungai Bakau Besar Darat dengan jumlah KPM 257 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7,8 & 9 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap IX Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap IX Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini Puji Tuhan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Sunday, November 22, 2020
Pengamanan ibadah umat Nasrani di Gereja Kelurahan Sungai Pinyuh
Saturday, November 21, 2020
Cek tahanan rutin piket Polsek Sungai Pinyuh
Friday, November 20, 2020
Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan Ibadah Sholat Jumat
Thursday, November 19, 2020
Kanit Provos tekankan disiplin anggota dan protokol kesehatan
Monday, November 16, 2020
Pengamanan kegiatan Masyarakat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Sungai Pinyuh.
Polsek lakukan pengamanan, kegiatan ibadah hari Minggu berjalan aman dan lancar
Friday, November 13, 2020
Polsek gelar personel pengamanan Sholat Jumat di Masjid Sungai Pinyuh
Thursday, November 12, 2020
Pimpin apel pagi, Kapolsek sampaikan GERMAS
Penyaluran BST Tahap VIII wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh berlangsung aman dan kondusif
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Kamis(12/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Bripka Hasby Yuwono, Brigadir Rahadi Jaya dan Bripda Gema Cipta Reformasi.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Nusapati dengan jumlah KPM 199 KK, Desa Sungai Purun Kecil dengan jumlah KPM 114 KK dan Desa Galang dengan jumlah KPM 121 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7 & 8 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap VIII Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini Puji Tuhan setiap tahapan berjalan aman dan kondusif", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Wednesday, November 11, 2020
Pengamanan penyaluran BST Tahap VIII di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Selasa(10/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Bripka Hendri Sumitra, Briptu Nanda Dwi Haryanto SH dan Bripda Gema Cipta Reformasi.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Desa Sungai Batang dengan jumlah KPM 101 KK, Desa Peniraman dengan jumlah KPM 112 KK dan Desa Sungai Bakau Besar Darat dengan jumlah KPM 257 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7 & 8 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap VIII Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Tuesday, November 10, 2020
Pengamanan penyaluran BST Tahap VIII dan himbauan prokes oleh Polsek Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh - Personil Polsek Sungai Pinyuh laksanakan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VIII Tahun 2020 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah di Kantor Pos Cabang Sungai Pinyuh, Selasa(10/11/2020) siang.
Kegiatan pengamanan dan monitoring di pimpin Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B. Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab dan AKP Budi Santoso selaku wakil penanggung jawab bersama Iptu Sanudin dan Briptu Yulianto.
Berdasarkan hasil monitoring bahwa penyaluran Dana BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kecamatan Sungai Pinyuh pada hari ini adalah Kelurahan Sungai Pinyuh dengan jumlah KPM 325 KK, Desa Sungai Bakau Besar Laut dengan jumlah KPM 80 KK dan Desa Sungai Rasau dengan jumlah KPM 75 KK
Pada tahap 1, 2 dan 3 para KPM menerima Rp 600.000,- / KK ,namun untuk tahap 4,5,6,7 & 8 para KPM menerima Rp 300.000,-. dengan syarat yang harus dipatuhi dan dibawa oleh KPM adalah wajib pakai masker, KTP Elektronik asli dan fotokopi, Kartu Keluarga asli dan fotokopi dan membawa surat undangan BST.
Langkah yang dilakukan Polsek Sungai Pinyuh dalam kegiatan penyaluran BST Tahap VIII Tahun 2020 di Kec.Sungai Pinyuh yaitu di samping melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring, juga memberikan himbauan era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari corona virus disease 2019(Covid-19), maka dari itu diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebagai langkah untuk aman dari corona virus disease(Covid-19).
Penyaluran dana BST Tahap VIII Tahun 2020 tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup pada masa pandemi covid-19.
"Dalam setiap tahap penyaluran BST kami dari Polsek Sungai Pinyuh selalu lakukan monitoring dan pengamanan dan kami juga sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan karena tujuan Pemerintah memberikan bantuan sosial ini untuk menjamin kesehatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini", ujar Kapolsek Kompol Sembiring.
Sunday, November 8, 2020
Kapolsek pimpin pengamanan ibadah di Gereja Wilayah Sungai Pinyuh
Friday, November 6, 2020
Pengecekan rutin terhadap tahanan
Kapolsek gelar personil amankan kegiatan ibadah Sholat Jumat
Wednesday, November 4, 2020
Pawas cek tahanan dan sampaikan pesan ini
Sunday, November 1, 2020
Kegiatan pengamanan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H di Masjid Jami Khairiyah Sungai Pinyuh
Polsek Sungai Pinyuh berikan rasa aman bagi umat Nasrani yang melaksanakan ibadah.
SatBinmas laksanakan SELABER (Senandung Lagu Bersama) guna sampaikan himbauan Kamtibmas Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binm...
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhXSUbpoiBJ5Gu_0YXS-UalLxqBNcpP1NlHxX-oNLfsZ4NSnQZNNNR802bV79z7jO60t8l68wJsZ_gztXY6JtioCPMzV3LiL4xFkHS6ivRNAg-ypzdcyCIPAMrRvfbftGDjsjrUAVxzG6Wh/s1600/1654520792727511-0.png)
-
Polsek Sungai Pinyuh - "Jumbo" Hall (Aula), yang terletak di samping bangunan Motel Jumbo, di Desa Nusapati, menjadi temp...
-
Polsek Sungai Pinyuh - Sabtu (7/12) pukul 20.00 wib bertempat di Halaman Futsal Union Jaya Rt 05 Rw 02 Desa Galang Kecamatan Sun...
-
Polsek Sungai Pinyuh - Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B.Sembiring,SH,MH selaku penanggung jawab menggelar personil dalam rangka m...